Profil Sekolah
Sekolah | : | PPS Luqmanul Hakim |
|---|---|---|
Alamat | : | Jl. Marelan IX Lingk. VI Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan |
NPSN | : | 69930047 |
Akreditasi | : | B |
No SK Akreditasi | : | PKBM/76000/0059/11/2019 |
Status | : | Swasta |
Jenjang Pendidikan | : | TKQ, ULA, WUSTO, ULYA |
SK Pendirian | : | 022310 |
Tanggal SK Pendirian | : | 2022-03-11 |
SK Ijin Operasional | : | 22310 |
Tgl SK Ijin Operasional | : | 2022-03-11 |
Pondok Pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim
Pondok pesantren merupakan salah satu bentuk pendidikan yang sistem pengajarannya lebih menekankan pada ilmu ke-Islamaan sesuai dengan pemahaman para salafus sholeh. Melengkapi penjelasan diatas, pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan yang mampu melahirkan santri-santri (peserta didik) yang menguasai ilmu-ilmu agama serta menghayati dan mengamalkan ajaran – ajarannya dengan ikhlas, memiliki akhlak sebagaimana para salaf, berjiwa besar, hidup sederhana, dan lain sebagainya.
Di samping itu pesantren juga memiliki banyak kelebihan, antara lain dengan landasan untuk mengabdikan diri kepada Allah subhana wata’ala, pesantren berhasil mengembangkan lapisan umat yang memiliki komitmen keimanan dan ketakwaan yang kuat. Sehingga banyak orang yang beranggapan bahwasanya orang yang lulusan Pesantren umumnya orang-orang yang memiliki kepribadian yang ikhlas, tawakkal, rendah hati, percaya diri. Dengan sikap yang demikian, mereka banyak menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya. Bahkan Pesantren tidak hanya dituntut sebagai institusi pendidikan keagamaan saja melainkan juga sebagai wadah bagi pengembangan masyarakat, dan bagaimana caranya pesantren tersebut dapat mensejahterkan masyarakat sekitarnya dengan upaya pengembangan SDM individunya sehingga pada akhirnya akan bisa memberikan kontribusi yang kuat bagi masyarakat.
Kedudukan pesantren tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam, Peran pesantren bagi masyarakat maupun bagi individu sangatlah penting karna dapat berfungsi menyebarkan agama Islam dan mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik, baik dari segi moral, ataupun pemberdayaan SDM nya (tafakkuh fiddin). Pesantren juga mengembangkan beberapa peran utamanya yaitu sebagai lembaga pendidikan, lembaga bimbingan keagamaan, keilmuan, kepelatihan, dan pengembangan masyarakat maka itulah yang disebut dengan Pondok Pesantren. Dengan Adanya Pesantren di tengah- tengah masyarakat, akan memberikan kontribusi yang kuat bagi masyarakat bahkan seringkali mempengaruhi antara Pesantren dengan kehidupan dan lingkungan masyarakat di sekitarnya.
Berdasarkan tersebut Pondok Pesantren Salafiyah Luqmanul Hakim mewujudkan salah satu pendidikan yang sholih yang mengacu pada konsep Manhaj Ahlus Sunnah (As Salaf). dengan niat yang sama berupa kerangka pendidikan yang terbaik bagi putra-putri untuk mengimbangi derasnya Fitnah dan Syubhat. Pendidikan ini berdiri dengan persamaan Ukhwah dan Manhaj yaitu “Dari Kita, Untuk Kita dan Kemaslahatan Kaum Muslimin”.